Terkait 2,5 Persen Surat Suara Cadangan di TPS, FOKAL Lontarkan Kritik ke KPU Pesawaran

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

22 Mei 2025 09:22 WIB
Politika | Rilis ID
FOKAL saat melakukan audiensi ke Kantor KPU Pesawaran. Foto: Eggy/Rilisid Lampung
Rilis ID
FOKAL saat melakukan audiensi ke Kantor KPU Pesawaran. Foto: Eggy/Rilisid Lampung

Selain itu, Fery menambahkan jika terjadi pelanggaran, penindakan sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum (APH).

"Kami memastikan akan memasang pengumuman larangan tersebut di setiap TPS dan memberikan penekanan kepada KPPS agar menindaklanjutinya secara serius. Edukasi dan pengawasan ini diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses PSU," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

FOKAL

KPU Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya