Terkait 2,5 Persen Surat Suara Cadangan di TPS, FOKAL Lontarkan Kritik ke KPU Pesawaran
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
Selain itu, Fery menambahkan jika terjadi pelanggaran, penindakan sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum (APH).
"Kami memastikan akan memasang pengumuman larangan tersebut di setiap TPS dan memberikan penekanan kepada KPPS agar menindaklanjutinya secara serius. Edukasi dan pengawasan ini diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses PSU," pungkasnya. (*)
FOKAL
KPU Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
