Tandatangani Kontrak Politik, Nanda-Anton Komitmen Majukan Pertanian Pesawaran

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

30 April 2025 21:41 WIB
Politika | Rilis ID
Kesepakatan petani dukung Nanda-Anton di PSU Pesawaran, Rabu (30/4/2025).
Rilis ID
Kesepakatan petani dukung Nanda-Anton di PSU Pesawaran, Rabu (30/4/2025).

RILISID, Bandarlampung — Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali berkomitmen meningkatkan sarana dan prasarana produksi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan UMKM dan menjadi program prioritas.

Hal ini disampaikan Nanda dalam kegiatan Konsolidasi dan Pemantapan Relawan Sahabat Petani Nanda-Anton yang digelar di Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Rabu (30/04/2025).

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.

Zona III, yang menjadi fokus konsolidasi, meliputi tiga kecamatan strategis: Negeri Katon, Gedong Tataan, dan Tegineneng.

Bahkan kesepakatan bersama itu dituangkan dalam Surat Perjanjian Kontrak Politik antara pasangan calon Nanda-Anton dan Ketua KTNA dari tiga kecamatan.

Kontrak tersebut mencakup komitmen untuk membangun sektor pertanian yang maju, produktif, dan mandiri, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Ketua Sahabat Tani Sam Herman menegaskan pentingnya peran petani sebagai mitra utama dalam pembangunan daerah.

"Kami ingin suara petani tidak hanya didengar tetapi diwujudkan kebijakan nyata, dan Nanda-Anton membawa harapan itu," katanya.

Sementara itu, Nanda mengatakan, sinergi antara kelembagaan petani dan pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilan pembangunan pertanian.

"Kami berkomitmen menjadikan sektor pertanian sebagai prioritas utama. Pemerintah harus menjadi fasilitator yang aktif dalam meningkatkan kesejahteraan petani," ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

PSU Pesawaran

Nanda-Anton

Petani Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya