Rapat Perdana, Firmansyah Target PAN Bandar Lampung Tambah Kursi DPRD hingga DPR RI
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandar Lampung memasang target besar pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2029.
PAN menargetkan perolehan 8 kursi DPRD Kota Bandar Lampung, 2 kursi DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, serta 2 kursi DPR RI dari Dapil 1 Lampung.
Target tersebut ditetapkan dalam rapat perdana pimpinan DPD PAN Kota Bandar Lampung yang digelar di Sekretariat DPD PAN, Minggu (28/12/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung H. Firmansyah Y. Alfian yang dihadiri dihadiri 18 dari 20 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN se-Kota Bandar Lampung.
Firmansyah mengatakan, rapat perdana ini menjadi momentum awal konsolidasi kepengurusan sekaligus penyamaan persepsi terkait target elektoral ke depan.
Saat ini PAN Bandar Lampung memiliki 4 kursi di DPRD Kota, 1 kursi DPRD Provinsi Lampung, dan 1 kursi DPR RI dari Dapil 1 Lampung.
"Intinya kami berkoordinasi dengan seluruh pimpinan DPC terkait target yang akan kita capai pada 2029," katanya.
Firmansyah menegaskan, capaian target tersebut membutuhkan kerja kolektif seluruh struktur partai hingga tingkat ranting.
"DPD tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja tuntas dari seluruh pengurus DPC hingga ranting. Insya Allah, dengan tekad dan kebersamaan, target yang kita cita-citakan dapat terwujud," katanya.
Selain itu, PAN Bandar Lampung juga membuka pendaftaran kepengurusan baru DPD PAN Kota Bandar Lampung.
PAN Bandar Lampung
Pileg 2029
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
