Pengurus PDIP Lampung 2025-2030 Dilantik, Berikut Nama KSB

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

6 Desember 2025 16:38 WIB
Politika | Rilis ID
Prosesi pelantikan Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung 2025-2030 bersama para pengurus di Hotel Santika Bandar Lampung. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Prosesi pelantikan Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung 2025-2030 bersama para pengurus di Hotel Santika Bandar Lampung. Foto: Yudha/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan Lampung digelar di Hotel Santika, Kota Bandar Lampung, Sabtu (6/12/2025).

Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Lampung, Winarti, memastikan struktur inti kepengurusan telah lengkap.

Ia menyebutkan secara langsung nama Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) DPD PDIP Lampung periode 2025–2030.

“Saya sebagai ketua, sekretaris Palgunadi, dan bendahara Kostiana. Total ada 25 orang dalam struktur dan keterwakilan perempuan sudah terpenuhi 30 persen,” kata Winarti.

Winarti meminta doa dan dukungan seluruh kader agar kepengurusan yang baru dapat bekerja maksimal dalam menjalankan mandat partai.

“Saya minta doanya. Izinkan kami bekerja,” ujarnya.

Ia juga memohon bantuan seluruh jajaran pengurus dan kader untuk menjaga amanah yang telah diberikan.

“Kepada seluruh pengurus yang tidak hadir di ruangan ini, saya titip salam dan terima kasih,” lanjutnya.

Winarti juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, atas bimbingan yang diberikan kepada dirinya serta seluruh kader.

Sementara itu, Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP PDI Perjuangan, I Gusti Bintang Darmawati, menjelaskan penetapan ketua DPD PDIP Lampung telah melalui mekanisme partai sesuai ketentuan kongres.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bandar Lampung

Lampung

PDI Perjuangan

Kader Banteng

Megawati

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya