Kunjungi Desa di Kedondong, Cawabup Pesawaran Suriansyah Rhalieb Ajak Aparatur Pemerintah Jaga Netralitas Selama PSU

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

29 April 2025 16:24 WIB
Politika | Rilis ID
Cawabup Pesawaran, Suriansyah Rhalieb saat berkunjung ke Kantor Kecamatan Kedondong. Foto: Eggy/Rilisid Lampung
Rilis ID
Cawabup Pesawaran, Suriansyah Rhalieb saat berkunjung ke Kantor Kecamatan Kedondong. Foto: Eggy/Rilisid Lampung

RILISID, Pesawaran — Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pesawaran nomor urut 01 Suriansyah Rhalieb, melakukan kunjungan di 12 Desa yang berada di Kecamatan Kedondong, Selasa (29/4/2025).

Suriansyah didampingi anggota DPRD Pesawaran dari Fraksi PPP Hendra Saputra juga meluangkan waktu bersilaturahmi ke Kantor Kecamatan Kedondong untuk berdiskusi dengan para pegawai.

Dalam diskusinya, Suriansyah mengajak seluruh aparatur pemerintahan untuk bertindak netral sesuai dengan amanat Undang-Undang selama Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Netralitas ASN adalah pilar utama untuk memastikan PSU berjalan jujur, adil, dan damai. Kita ingin proses demokrasi ini menjadi contoh baik bagi seluruh masyarakat," ucapnya.

Ia menambahkan pentingnya menjaga keamanan dan kondusifitas selama pelaksanaan PSU, agar tidak terjadi gesekan di masyarakat.

"Mari kita jaga kondusifitas selama PSU berlangsung, hal-hal yang menjadi faktor gesekan di masyarakat harus kita jaga, agar demokrasi di Pesawaran berjalan dengan sejuk," imbuh Suriansyah.

Camat Kedondong Irwan Rosa, mendukung dan berkomitmen bahwa seluruh jajaran pegawai di kecamatan dalam PSU nanti akan berjalan dengan adil, profesional dan transparan.

"Tentu sebagai aparatur negara, kami akan menjaga integritas dan mendukung penuh semua tahapan PSU sesuai aturan dari penyelenggara dan pengawas," kata Camat. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Suriansyah Rhalieb

Cawabup Pesawaran

PSU Pilkada Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya