Ketua DPD Hanura Lampung Mukti Sholeh Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Lampung Mukti Sholeh, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Komisi III DPR RI yang menegaskan kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.
Mukti menegaskan, ketetapan tersebut merupakan amanat konstitusi yang tidak dapat ditawar.
Ia merujuk pada Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yang menegaskan Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
"Keputusan ini penting untuk menjaga independensi Polri agar tidak terpengaruh kepentingan politik sektoral," ujar Mukti kepada awak media, Rabu (28/1/2026).
Menurut Mukti, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta melemahkan semangat Reformasi 1998 yang menegaskan pemisahan fungsi keamanan dari birokrasi kementerian.
Mukti mengajak seluruh pihak untuk menghentikan polemik yang dinilai tidak produktif terkait posisi Polri.
"Pembahasan RUU Polri dapat difokuskan pada penguatan institusi agar semakin transparan dan memperoleh kepercayaan publik," pungkas Mukti. (*)
Bandar Lampung
Hanura
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
