Partai Golkar Tak Akan Berikan Pendampingan Hukum kepada Ardito Wijaya

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

11 Desember 2025 12:18 WIB
Politika | Rilis ID
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. ILUSTRASI: KALBI RIKARDO
Rilis ID
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. ILUSTRASI: KALBI RIKARDO

RILISID, Bandar Lampung — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Lampung, Hanan A Rozak, memastikan partainya tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Ardito Wijaya yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Untuk kasus tindak pidana korupsi, Partai tidak akan memberikan pendampingan hukum,” ujar Hanan saat dimintai keterangan, Kamis, (11/12/2025).

Hanan menjelaskan, partai Golkar secara tegas dan konsisten melarang keras pengurus dan kader baik yang ada di ekskutif dan legislatif tidak terlibat dalam praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

“Kader harus senantiasa melaksanakan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab, dan harus selalu bersikap jujur, disiplin, transparan, dan berintegritas,” tegas Hanan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lampung Tengah

OTT KPK

Ardito Wijaya

Golkar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya