Fraksi PDI-P DPRD Lampung Serahkan Penanganan Kasus Etik Anggotanya ke Badan Kehormatan
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
Meski demikian, Lesty menegaskan bahwa adanya perdamaian tidak serta-merta menghentikan proses etik di BK.
Ia menilai, proses tersebut tetap harus berjalan sesuai kewenangan BK.
“Saya tegaskan, Fraksi PDI-P tetap menghormati tugas dan kewenangan BJ dalam menuntaskan persoalan ini,” pungkas Lesty. (*)
Bandar Lampung
PDI Perjuangan
Fraksi PDI Perjuangan
Partai Banteng Moncong Putih
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
