Resmi Dilantik, DPD NasDem Bandar Lampung Targetkan Pileg 2029 Raih Peringkat Kedua

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

22 Desember 2025 12:12 WIB
Politika | Rilis ID
Pelantikan Pengurus DPD NasDem Kota Bandar Lampung. Foto: Yudha/Rilis.id
Rilis ID
Pelantikan Pengurus DPD NasDem Kota Bandar Lampung. Foto: Yudha/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Bandar Lampung resmi dilantik dan menjadi momentum penguatan konsolidasi internal partai dalam menatap agenda politik ke depan, khususnya Pemilu Legislatif (Pileg) 2029.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandar Lampung Naldi Rinara mengatakan, seluruh pengurus yang dilantik merupakan kepengurusan yang sah dan telah dilantik langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem.

Dengan modal hasil Pileg 2024, Naldi optimistis Partai NasDem Kota Bandar Lampung mampu meningkatkan perolehan suara pada Pemilu mendatang.

“Saya berharap kita bisa masuk tiga besar. Bahkan kita targetkan dua besar pada Pemilu 2029,” tegas Naldi, Senin (22/12/2025).

Ia juga menekankan pentingnya soliditas dan kekompakan seluruh kader dalam membangun Kota Bandar Lampung.

“Saya tegaskan kepada seluruh kader agar solid membangun Kota Bandar Lampung dan jangan sampai terpecah belah,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Bandar Lampung Dedy Amarullah, menyampaikan apresiasi atas dilantiknya pengurus DPD Partai NasDem Kota Bandar Lampung.

“Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, saya mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah dilantik. Semoga ini menjadi momentum konsolidasi demi kemaslahatan Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Dedy juga menilai Partai NasDem telah menunjukkan peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan.

“Partai NasDem telah menunjukkan diri sebagai mitra yang luar biasa di Kota Bandar Lampung,” katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

NasDem

Surya Paloh

Dilantik

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya