Debat PSU Pilkada Pesawaran Diundur Tanggal 18 Mei 2025, Ini Alasan KPU
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran secara resmi mengumumkan perubahan jadwal debat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Ketua KPU Pesawaran Ferry Ikhsan melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Hukum (Sosdiklih) Ryan Arnando mengatakan, debat yang dijadwalkan pada Rabu tanggal 14 Mei 2025, diundur menjadi hari Minggu tanggal 18 Mei 2025.
"Debat seharusnya digelar besok, tetapi setelah rapat koordinasi bersama stakeholder terkait, akhirnya diputuskan untuk diundur," ujar Ryan, melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/5/2025).
Ryan menjelaskan, adanya perubahan jadwal tersebut telah dipertimbangkan dari sejumlah aspek penting, terutama faktor keamanan dan mengingat debat kali ini dilaksanakan dalam konteks PSU, bukan pilkada serentak.
Lanjut Ryan, keputusan ini merupakan bentuk kehati-hatian KPU Pesawaran dalam mempertimbangkan hasil masukan dan pendapat berbagai pihak.
"Keputusan ini hasil dari masukan dan pendapat berbagai pihak, seperti KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah, dan juga pasangan calon itu sendiri," terangnya.
Ryan menambahkan, untuk lokasi debat akan berlangsung di Hotel Emersia, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.
Terkait teknis pelaksanaan, KPU Pesawaran akan memberlakukan pembatasan jumlah pendukung yang hadir di lokasi debat.
"Setiap paslon hanya diperbolehkan membawa 20 orang pendukung kedalaman ruang debat," imbuhnya.
Terkait teknis debat, susunan format, moderator dan penelis menurut Ryan masih pada tahap pembahasan bersama tim dan pihak terkait.
KPU Pesawaran
Feri Ikhsan
Ryan Arnando
PSU Pilkada Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
