Bawaslu Perketat Pengawasan Pemilih Berstatus TNI/Polri di PSU Pesawaran
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 lalu, pada pemilihan suara ulang (PSU) di Pesawaran mendatang.
Oleh karena itu, Bawaslu akan lebih memperketat pengawasan perihal pemilih terutama yang beralih status menjadi TNI/Polri.
Kordiv Pencegahan Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran hingga tingkat desa untuk mengidentifikasi hal ini berdasarkan DPT pada Pilkada 2024.
Dalam DPT lama ini ada beberapa fokus yang jadi pengawasan adalah pemilih yang menjadi aparatur penegak hukum dan lain sebagainya yang tidak mempunyai hak memilih.
"Hal ini memang harus diidentifikasi dari awal, pemilih-pemilih yang beralih status menjadi TNI Polri," katanya.
Selain itu, lanjut Hamid. Pihaknya juga mengintruksikan kepada jajaran agar mempunyai data DPK pada Pilkada 2024 lalu.
Karena pada PSU nanti, tidak boleh ada penambahan pemilih dan tidak boleh berkurang, tetapi kalau partisipasinya berkurang sah-sah saja.
"Maka identifikasi harus dilakukan sejak awal, karena nanti seleksinya akan dilakukan di TPS," katanya. (*)
PSU Pesawaran
daftar pemilih
TNI Polri
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
