Bawaslu Perketat Pengawasan DPT Jelang PSU di Pesawaran
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan proses pemutakhiran data pemilih untuk PSU Pesawaran tidak terjadi pelanggaran.
Pasalnya, berdasarkan Putusan MK untuk PSU Pesawaran tidak boleh ada penambahan untuk DPT.
Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada jajaran hingga tingkat TPS untuk lakukan pengawasan melekat terhadap DPT saat PSU 24 Mei mendatang.
Salah satu pengawasan yang dilakukan yakni memastikan tidak ada pemilih tambahan, data orang meninggal dunia atau yang beralih status.
"Kita minta jajaran untuk patroli, memastikan warga di wilayah masing-masing, apakah ada pemilih yang meninggal dunia atau beralih profesi," ujarnya.
Setiap data yang ada, akan diserahkan ke PPS dan PPK, dan menjadi bekal pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Jangan sampai ada nama orang yang telah meninggal dunia tetap tercatat dan memilih," katanya.
Untuk itu, lanjut Fatih. Pengawas TPS akan diaktifkan kembali pekan depan untuk memantau distribusi formulir pemberitahuan memilih (C6).
"Kalau ada formulir C6 yang dibagikan kepada orang yang sudah meninggal, kita akan berikan saran perbaikan kepada KPPS," ujarnya. (*)
Bawaslu Pesawaran
PSU Pesawaran
Daftar pemilih
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
