Anggota DPRD Kempiskan Ban Mobil Mahasiswa, Pengamat Politik Dorong Parpol Beri Sanksi Tegas
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Candawansah menilai tindakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung yang mengempiskan ban mobil mahasiswa sebagai peristiwa yang memalukan dan mencoreng citra lembaga legislatif.
Menurut Candawansah, tindakan tersebut menunjukkan perilaku yang tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat.
Ia menyebut kejadian itu menggelitik sekaligus memalukan, karena dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya memberi contoh etika kepada masyarakat.
“Ini memalukan. Tidak ada kerjaan lain sampai harus mengempiskan ban mobil segala, padahal banyak cara yang lebih baik untuk menyelesaikan persoalan,” ujarnya Selasa, (3/2/2026).
Ia menilai, tindakan tersebut bukan hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga menyeret nama baik partai politik tempat anggota DPRD itu bernaung.
“Sedikit banyak ini membawa nama baik partai politiknya. Perilaku seperti ini jelas mencoreng citra,” katanya.
Candawansah menilai, persoalan parkir seharusnya bisa diselesaikan secara elegan, misalnya dengan memanggil pemilik kendaraan yang menghalangi akses, bukan justru mengempiskan ban yang berujung membuat kendaraan tidak bisa dipindahkan.
Terkait hal itu, ia mendorong partai politik tempat anggota DPRD tersebut bernaung untuk memanggil dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya menjaga marwah partai.
“Setidaknya partai memberikan teguran. Itu bagian dari membangun citra partai agar publik tahu bahwa partai tidak membiarkan perilaku yang tidak patut,” jelasnya.
Selain partai politik, Candawansah juga menyoroti peran Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung.
Bandar Lampung
DPRD
UML
pengamat politik
kempiskan ban
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
