Anggota DPR RI Rahmawati Herdian Ajak Masyarakat Pahami Nilai-nilai Pancasila

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

29 April 2025 11:00 WIB
Politika | Rilis ID
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmawati Herdian saat sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Rilis ID
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmawati Herdian saat sosialisasi empat pilar kebangsaan.

RILISID, Bandarlampung — Anggota Komisi IX DPR RI dapil Lampung I Rahmawati Herdian melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di daerah pemilihan Lampung I. 

Sosialisasi ini dialkukan guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara.

Kakak Dian mengatakan, pentingnya bagi masyarakat dalam memehami empat pilar kebangsaan tersebut sebagai nilai-nilai kebangsaan.

Menurutnya sebagai bangsa yang besar, harus terus memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

"Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi pegangan kita untuk menjaga persatuan dan kesatuan, meskipun kita berasal dari berbagai suku, agama, dan budaya," ujar Rahmawati Herdian Jumat (25/4/2025).

Anggota Fraksi NasDem ini menjelaskan, Indonesia merupakan negara dengan keberagaman yang luar biasa, baik dari segi suku, agama, budaya, maupun bahasa.

Pancasila hadir untuk menyatukan seluruh perbedaan tersebut, sebagai mana yang disampaikan dalam sila ketiga, "Persatuan Indonesia,".

"Dengan nilai persatuan yang terkandung dalam Pancasila, bangsa Indonesia dapat menjaga keharmonisan dalam keberagaman," katanya.

Oleh sebab itu, Kak Dian mengajak masyarakat Indonesia untuk hidup dalam toleransi, terutama dalam konteks agama.

Seperti yang terkandung dalam sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Empat pilar kebangsaan

Rahmawati Herdian

DPR RI

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya