Usai Insiden Kempiskan Ban, Anggota DPRD Lampung Andi Robi Mengaku Sudah Berdamai dengan Korban
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Robi mengklaim persoalan pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) yang sempat viral beberapa waktu lalu telah diselesaikan secara damai.
“Terkait pengempesan ban, saya sudah berdamai dengan korban. Ini sudah clear. Hanya saja kemarin teman-teman meminta pernyataan dan belum sempat saya sampaikan,” kata Andi Robi saat dimintai keterangan, Rabu, (4/2/2026).
Andi Robi menjelaskan, insiden tersebut berawal dari adanya persoalan terkait tata kelola APBD di DPRD Lampung yang menurutnya belum berjalan dengan baik.
Padahal sudah ada peraturan yang jelas (Pergub) untuk mengatur tata kelola tersebut. Namun ia tidak merinci masalah yang membuatnya meradang sampai mengempiskan ban itu.
“Persoalannya sebenarnya sudah diatur dalam pergub, dan dananya ada dari APBD, tetapi tata kelolanya tidak jelas. Dari situ kemudian terjadi insiden itu,” ujar Andi Robi.
Sebelumnya, Ketua BK DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Surajaya, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula ketika seorang mahasiswa UBL melakukan wawancara di DPRD Lampung sebagai bagian dari tugas perkuliahan.
Setelah wawancara selesai, mahasiswa tersebut pulang dan mendapati keempat ban mobilnya dalam kondisi kempis. Keesokan harinya, yang bersangkutan menghubungi BK DPRD Lampung dan menyampaikan niat untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
“Pelapor menyampaikan bahwa ban mobilnya dikempeskan. Kami kemudian menindaklanjuti dengan memanggil pelapor untuk mengklarifikasi laporan dan membuat berita acara pelaporan,” ujar Abdullah usai rapat BK DPRD Lampung, Senin (2/2/2026). (*)
Bandar Lampung
Lampung
Fraksi PDI Perjuangan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
