Tegas, Hadi Tjahjanto Bakal Beri Sanksi bila TNI Tak Netral

Sukma Alam

Sukma Alam

Pontianak

27 April 2018 08:30 WIB
Elektoral | Rilis ID
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Pontianak — Panglima TNI Marsekal TNI, Hadi Tjahjanto, mengingatkan adanya sanksi hukum bagi prajurit yang melanggar netralitas dalam pilkada serentak 2018 dan Pemilu Presiden 2019. Hal itu sesuai aturan yang tercantum dalam buku saku Netralitas TNI.

"Ya, ada hukumannya, kita sudah ada buku saku tentang Netralitas TNI. Kapolri sudah mengeluarkan, Panglima TNI juga sudah mengeluarkan," katanya di Pontianak, Kamis (26/4/2018) malam.

Ia menegaskan, prajurit TNI yang tidak netral dalam pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019, berarti telah melanggar kode etik Netralitas TNI yang tercantum dalam buku saku.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Tito Karnavian menambahkan sanksi hukum tersebut akan berpengaruh terhadap karir prajurit atau perwira TNI-Polri.

Dengan buku saku tersebut, tidak ada lagi alasan bagi prajurit TNI-Polri tidak mengerti aturan netralitas. Setiap prajurit bisa membaca dan ada buku saku sebagai acuan.

Panglima TNI dan Kapolri menegaskan TNI-Polri harus memegang teguh netralitas karena politik TNI dan Polri adalah politik negara. Prajurit TNI dan Polri tidak boleh terjebak pada politik praktis.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya