Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022, Anggaran Disiapkan Rp76,6 Triliun
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pemerintah, Komisi II DPR RI, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membuat kesepakatan bahwa anggaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditetapkan Rp76,6 triliun pada dalam rapat konsinyering, Jumat (13/5/2022).
Dari total dana tersebut, untuk tingkat provinsi se-Indonesia, anggaran tahapan pemilu yang disediakan bagi 34 provinsi sebesar Rp8 triliun.
Namun begitu, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengaku belum mengetahui berapa jumlah anggaran yang diterima KPU Lampung.
Erwan menerangkan, anggaran tersebut dipergunakan untuk proses tahapan pemilu yang akan dimulai pada tahun 2022 hingga tahun 2025.
"Karena anggaran pemilu kan di DIPA APBN. Nanti kalau sudah ada alokasinya baru bisa kita ketahui jumlahnya," katanya, Selasa (24/5/2022).
Anggaran Pemilu disalurkan ke setiap provinsi secara bertahap, yakni di tahun 2022 dimulai pada 14 Juni dengan anggaran 10 persen dari total.
Kemudian pada tahun 2023, anggaran dikeluarkan sebesar 31 persen dan 44 persen untuk tahapan pada tahun 2024.
Selain itu, untuk pemilu 2024 nanti honorarium badan adhoc dinaikkan sebesar tiga kali lipat dibanding tahun 2019. (*)
Pemilu 2024
Anggaran Pemilu
KPU
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
