TB Hasanuddin Luncurkan 'Lampu Hasanah' di Karawang

Sukma Alam

Sukma Alam

Karawang

6 Juni 2018 13:18 WIB
Elektoral | Rilis ID
TB Hasanuddin. FOTO: RILIS.ID/Arman Putra
Rilis ID
TB Hasanuddin. FOTO: RILIS.ID/Arman Putra

RILISID, Karawang — Calon gubernur Jawa Barat, TB Hasanuddin (Kang Hasan), meluncurkan "Lampu Hasanah", di Desa Kutanagara, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Program tersebut untuk menerangi 50 rumah sehingga masyarakat di sana bisa menikmati aliran listrik.

"Bulan Juni dikenal dengan bulan Bung Karno. Dan untuk menghargai perjuangan Bapak Bangsa itu, kader PDIP di Jawa Barat melakukan bakti sosial dengan kegiatan bermanfaat untuk masyarakat yakni dengan meluncurkan Lampu Hasanah," kata Hasanuddin dalam siaran persnya, Rabu (6/6/2018).

Dia mengungkapkan peringatan kelahiran Pancasila dan bulan Bung Karno harus diisi dengan kegiatan kegiatan positif dan bukan seremonial.

"Kami ingin memberikan contoh bahwa setelah sekian tahun kita merdeka masih banyak yang belum teraliri listrik. Kita harus memberikan solusi, contohnya yang dilakukan oleh kader kader PDI Perjuangan ini," kata Purnawirawan Jenderal AD itu.

Dia mengatakan apa yang dilakukan oleh kader kadernya di Karawang adalah bentuk pengamalan Pancasila yang mampu menyebarkan virus keadilan sosial.

"Harapannya semua bisa mengikuti kawan-kawan di Karawang. Terutama pemerintah yang memiliki kewenangan," kata dia.

Kang Hasan juga berkeinginan menerapkan Lampu Hasanah ini jika dirinya diberikan amanah menjadi Gubernur Jabar.

"Masyarakat di Jabar Selatan masih banyak yang belum teraliri listrik. Jika kita diberikan amanah kita perbanyak Lampu Hasanah ini. Ini Buktinya," katanya.

Lampu Hasanah di Dusun Tanjakan Meja Desa Kutanagara Kecamatan Ciampel tersebut mengaliri 50 rumah warga.

Lampu Hasanah menggunakan lampu LED dan satu paket Lampu Hasanah terdiri dari lima lampu dengan keterangan masing masing 10 watt dengan bantuan aki 35 Ah yang juga bisa digunakan untuk charger HP.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya