Sulit Akses Sipol, 84 NIK Masyarakat yang Dicatut Parpol Tak Kunjung Terhapus

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

30 Agustus 2022 21:05 WIB
Politika | Rilis ID
Anggota Bawaslu Lampung Hermansyah ditemui usai rapat kordinasi evaluasi hasil pencermatan daftar anggota parpol potensi ganda verifikasi administrasi, Selasa (30/8/2022) foto: Sulaiman
Rilis ID
Anggota Bawaslu Lampung Hermansyah ditemui usai rapat kordinasi evaluasi hasil pencermatan daftar anggota parpol potensi ganda verifikasi administrasi, Selasa (30/8/2022) foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menerima 84 Laporan dari masyarakat yang NIK nya dicatut oleh Partai Politik (Parpol) dalam pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung Hermansyah menerangkan, hingga saat ini sudah ada 84 orang yang membuat laporan ke Bawaslu Lampung perihal pencatuttan NIK oleh Parpol.

"Dari 84 orang tersebut, ada 10 orang yang berasal dari Staff Bawaslu," ujarnya ditemui usai rapat kordinasi evaluasi hasil pencermatan daftar anggota parpol potensi ganda verifikasi administrasi, Selasa (30/8/2022).

Hanya saja, hingga saat ini, status pelapor tersebut masih dalam status Memenuhi Syarat (MS) meski sudah menyampaikan sanggahan.

Sehingga, masyarakat banyak yang komplain, dan mempertanyakan kapan nama mereka terhapus dari Sipol

"Nah kita kan tidak bisa jawab, karena itu kewenangan KPU RI. Jadi banyak yang tanya, 'kapan akan dihapus karena kita kan ASN'," katanya. 

Selain itu, menurut Hermansyah, akses sipol saat ini juga sulit, dan apabila mengapload surat sanggahan sulit dan sering gagal. Kemudian penghapusan nama juga masih belum tahu kapan akan dihapus. 

"Masyarakat maunya, setelah diupload surat sanggahan, saat itu juga dihapus. Kita juga sering akses Sipolnya semakin dibatasi," tandasnya. (*)

Berikut rincian laporan NIK masyarakat yang dicatut oleh Parpol di 15 kabupaten/kota:

Bandarlampung: 4 Laporan

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Sipol

Partai Politik

KPU

Bawaslu

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya