Suhu Politik Panas, Jubir Herman HN Laporkan SMRC dan Charta
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Suhu politik di Lampung menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur 27 Juni 2018 makin panas. Setelah Rakata Institute, giliran Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) dan Charta Politika dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi.
Adalah Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih (KRLuPB) yang mengadukan dua lembaga survei tersebut, Sabtu (5/5/2018).
Koordinator KRLuPB, Rakhmat Husein, menjelaskan, dua lembaga survei tersebut sama seperti Rakata Institute. Merilis hasil survei, namun belum terdaftar di KPU Lampung.
SMRC dan Charta Politika sama-sama mengekspose pasangan calon (paslon) nomor urut satu, Ridho-Bachtiar dengan elektabilitas tertinggi di Pilgub. Sementara, Rakata mengunggulkan paslon nomor urut tiga, Arinal-Nunik.
Menurut Rakhmat, harusnya KPU juga mengklarifikasi dua lembaga survei dimaksud, tak hanya Rakata Institute. Rakata diketahui dilaporkan oleh Jaringan Pemuda RI (Japri) Lampung.
"KPU harus adil, kami punya data-datanya," jelas juru bicara pasangan calon nomor urut dua, Herman HN-Sutono, itu saat dihubungi via ponselnya, Sabtu (5/5/2018).
Komisioner KPU, M. Tio Aliansyah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan KRLuPB. Dia berjanji segera mempelajari laporan tersebut.
"Pokoknya percayakan kepada kami. Semua laporan pasti kami terima dan dipelajari secara transparan," tegasnya, via WhatsApp.
Sayang, Direktur Program SMRC, Sirojudin Abbas, dan Manajer Riset Charta Politika, Muslimin, tak bisa dihubungi. Meski handphone-nya dalam keadaan aktif mereka tak menjawab. Demikian juga pesan via WhatsApp tak dibalas. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
