Sudah 81 Mahasiswa Unila Masuk Daftar Pemilih Tambahan

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

15 Februari 2019 13:33 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Bandarlampung — KPU Bandarlampung mulai mengakomodasi hak pilih mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang berdomisili di luar kota ini, Jumat (15/2/2019).

Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Program dan Data, Feri Triatmojo, menjelaskan pihaknya membuka posko di Gedung PKM (Pusat Kegiatan Mahasiswa) Unila sejak 11 Februari 2019.

Mereka sudah mencatat 81 mahasiswa yang mengajukan pindah memilih. Nantinya mereka masuk data pemilih tambahan (DPTb),” ungkapnya, via ponsel, Jumat (15/2/2019).

Menurutnya, KPU Kota Bandarlampung bekerjasama dengan BEM Unila di bawah koordinasi Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa, Bayu Saputro.

Seluruh petugas di posko adalah mahasiswa yang menjadi pengurus BEM.

”Nantinya data tersebut akan diproses KPU. Agar hak pilihnya dapat digunakan, makanya BEM ikut mengakomodasi,” ucapnya.

Feri menjelaskan langkah itu menindaklanjuti hasil pertemuan KPU Lampung dalam mengakomodasi hak suara pemilih pemula menyasar langsung pada kampus.

Salah satunya dengan mendirikan TPS (tempat pemungutan suara) di kampus. Lokasi yang menjadi sasaran KPU Lampung ialah Unila.

Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih memaparkan, pendirian TPS di kampus atau pesantren diperbolehkan dengan dasar data DPTb.

”Boleh mendidikan TPS berbasis DPTb di kampus-kampus. Asal perguruan tinggi memperbolehkan,” singkatnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya