Spanduknya Beredar, Eva Dwiana: Penentu Pasangan Saya Pak Herman HN
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Spanduknya beredar berpasangan dengan Yonasyah, Bakal calon Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana langsung mengklarifikasi usai pemaparan fit and proper test di DPD PAN Bandarlampung, Rabu (15/1/2020).
"Hingga saat ini belum ada pasangan, karena hal itu bunda serahkan restunya ke Pak Herman HN," kata Eva Dwiana.
Dia meminta kepada yang sudah memasangkan spanduk atau pun baliho itu agar menghormati proses tahapan pilkada.
"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang memasang spanduk saya berpasangan dengan bakal calon lain. Tapi saya memohon hormatilah jika mau seperti itu, kan sampai sekarang saya tegaskan dan ini mumpung banyak wartawan langsung bunda klarifikasi belum ada," kata anggota DPRD Provinsi Lampung itu.
Disinggung soal PAN menyodorkan Wahyu Lesmono, Politisi PDIP Lampung ini tetap menunggu restu suaminya.
Karena, berdasarkan pantauan Rilislampung.id, sejumlah spanduk bertema 'Gerbang Emas' melintang di Jalan Pramuka, sebelum jembatan layang (flyover) Kemiling, kemudian di depan tembok SMPN 8 Bandarlampung. Spanduk itu berisi Eva Dwiana dan Yonasyah dengan kalimat 'Gerakan Masyarakat Bersama Mendukung Eva Dwiana-Yonasyah'. Pada spanduk itu juga tertulis pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung.
Menanggapi beredarnya sejumlah spanduk itu, Eva kembali menegaskan belum menentukan siapa pasangannya. Dan menyebutkan hingga kini pasangannya hanya Herman HN.
"Pasangan bunda kan cuma Pak Herman. Itu pasangan seumur hidup," kata Eva Dwiana yang juga istri Walikota Bandarlampung itu.
Eva menyebutkan kriteria pendampingnya di Pilkada 2020 adalah yang sejalan baik secara ide, program, dan gagasan.
"Tentu harus sejalan, karena itu dibutuhkan untuk membangun Bandarlampung lebih baik. Tantangan kita ke depan makin berat, dibutuhkan kepala daerah yang sejalan dalam membangun," kata Eva yang langsung berpamitan meninggalkan wartawan sambil berujar sudah seminggu bunda belum pulang-pulang dan kangen suami.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
