Seleksi Selesai, Penentuan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih Diputuskan Pusat
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung telah selesai melakukan Semi Structured Group Discussion (SSGD) 122 calon Anggota Bawaslu 15 kabupaten kota di Lampung pada Sabtu (5/8/2023) kemarin.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengatakan, SSGD telah dilakukan dalam tiga hari 3-5 Agustus, dari 15 kabupaten/kota maka satu hari dibagi lima daerah.
Imam mengungkapkan, Bawaslu Lampung sifatnya hanya melakukan penilaian melalui form yang terdapa instrumen penilaian dari pusat.
"Nilai kita langsung setor ke pusat melalui aplikasi," ujarnya Selasa (8/8/2023).
Menurut Imam, meskipun SSGD dilakukan di Lampung, tetapi tetap keputusan calon anggota Bawaslu terpilih diputusakan oleh pusat.
Untuk, pengumuman Imam mengaku belum mengetahui kapan akan dilakukan, karena hingga saat ini, ada di beberapa daerah yang belum selesai SSGD.
Namun, bila mengikut jadwal pelantikan akan dilakukan 15-16 Agustus 2023 mendatang. Karena ambang masa jabatan Anggita Bawaslu Kabupaten/kota pada 14 Agustus 2023.
"Jadi kemungkinan, pengumuman dilakukan sebelum 14 Agustus," tandasnya. (*)
Seleksi Bawaslu
Kabupaten Kota
SSGD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
