Sah! KPU Jatim Tetapkan Khofifah-Emil Pemenang Pilgub Jatim

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

Jakarta

24 Juli 2018 15:30 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supartman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supartman

RILISID, Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU)Jawa Timur akan menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Acara penetapan itu akan digelar di Hotel Whyndam Jalan Basuki Rahmat pukul 19:00 WIB nanti malam.

Dalam acara itu, KPU Jawa Timur juga mengundang Saifullah Yusuf-Puti Guntur Seokarno, jajaran OPD Pemprov Jatim dan Bawaslu Jatim. Nantinya, KPU juga akan memberi kesempatan Gus Ipul-Puti berpidato, bersama dengan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Tujuannya, mengajak para pendukung masing-masing untuk bersatu, membangun Jawa Timur.

“Acara ini sekaligus menjadi akhir dari rivalitas kedua paslon di Pilgub Jatim 2018. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi terkotak-kotak dalam perbedaan dukungan dan terbangun suasana guyub rukun untuk bersama-sama membangun Jatim,” kata ketua komisioner KPU Jawa Timur Muhammad Arbayanto pada Selasa (24/7/2018).

Karena itu, seluruh pihak akan diundang. Termasuk seluruh partai pengusung kedua pasangan calon. “Ini adalah momentum untuk bersatu kembali. Saatnya konsentrasi membangun provinsi ini,” tutur mantan Komisioner KPU Surabaya ini.

Pada Pilgub Jatim lalu, pasangan Khofifah-Emil diusung Demokrat, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP dan PAN serta didukung PKPI, PSI dan PBB. Sedangkan Gus Ipul-Puti diusung PKB, PDIP, PKS dan Gerindra serta didukung Perindo.

“Biar guyub dan meriah, kami juga mengundang 16 Parpol peserta Pemilu 2019,” imbuh Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Pemilih Komisioner KPU Jatim ini.

Seperti diketahui, KPU Jatim telah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat provinsi pada 7 Juli 2018. Hasilnya, Khofifah-Emil meraih 10.465.218 suara (53,55%). Sedangkan Gus Ipul-Puti mendapat 9.076.014 suara (46,45 persen).

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya