Ribuan Pemilih di Lampung Dihapuskan, Penyebabnya Bikin Sakit Kepala!
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung terus merekapitulasi data pemilih berkelanjutan (DPB).
Hasilnya per bulan Juli 2021, KPU mencatat terdapat 5.973.337 pemilih yang tersebar di 15 kabupaten/kota.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto, menerangkan pihaknya menggelar rapat rekapitulasi dengan KPU 15 kabupaten pada Jumat (6/8/2021).
"Hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode Juli 2021 dari 15 KPU Kabupaten/Kota berjumlah 5.973.337 dari sebelumnya 5.972.469 pemilih," ungkapnya melalui pesan tertulis, Sabtu (7/8/2021).
Agus menerangkan, dari jumlah 5.973.337, terdapat pemilih baru sebanyak 1.881 orang.
Sementara, penghapusan pemilih karena tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.013 orang.
Rinciannya, pemilih meninggal dunia 672 orang dan pindah domisili 268 orang.
Selain itu, ada juga sebab pemilih dihapuskan yang bikin sakit kepala. Karena, terdapat 66 orang pemilih ganda dan 7 orang di bawah umur.
"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan terus menerus dan diumumkan secara terbuka ke publik dalam setiap bulannya," ujarnya.
Agus mengatakan, pemutakhiran data pemilih ini dilakukan guna mempersiapkan pemilu 2024 yang berkualitas.
KPU
Lampung
DPT
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
