Rekomendasi PDIP Menguat Rycko Menoza-Wiyadi

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

17 Januari 2020 20:53 WIB
Politika | Rilis ID
Wakil ketua Bidang pemenangan pemilu DPD PDI Perjuangan Endro S Yahman. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Wakil ketua Bidang pemenangan pemilu DPD PDI Perjuangan Endro S Yahman. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

Anggota DPR RI dua periode ini menegaskan pada Pilkada 2020 ini bahwa pemenangan Pilkada itu berbasis PDI Perjuangan. 

"Artinya partai yang memenangkan kandidat, turunan kebawahnya adalah badan pemenangan pemilu (BP Pemilu), semua organ-organ partai baik BP Pemilu maupun saksinya semua dihendel oleh PDI Perjuangan. Jadi tidak ada calon membentuk saksi sendiri. Kalau mau membentuk tim sukses atau tim pemenangan sendiri itu namanya tambahan," tegasnya. 

Karena PDI Perjuangan, lanjut Endro sebagai partai pelopor berdasarkan hasil rakernas yang lalu, maka dia bertanggungjawab terhadap kesalahan yang melenceng pada kepala daerah. 

"Karena yang utama itu adalah partai. Karena kita partai pelopor. Sebab partai itu bertanggungjawab terhadap kinerja dari kepala daerah. Jadi jika ada melenceng sedikit itu dari visi-misi dari kerakyatan yang disalahkan itu adalah partai. Kalau diluar itu kita tidak bisa mengontrol," pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya