Rekapitulasi KPU Tangsel Paling Telat, Ini Penyebabnya!
Doni Marhendro TN
Tangerang Selatan
RILISID, Tangerang Selatan — Bawaslu Provinsi Banten mencatat kendala saat penghitungan suara tingkat provinsi. Pasalnya, KPU Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai paling terlambat melakukan rekapitulasi.
Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudih, mengatakan kendala utama soal jumlah TPS (tempat pemunggutan suara). Ada kecamatan yang memiliki TPS di atas 600, bahkan di atas 900.
"TPS terbanyak di Banten ada di Kecamatan Pamulang dan Pondok Aren," kata Didih kepada Rilis.id, Rabu (8/5/2019).
Didih menyatakan pihaknya mengambil langkah antisipasi dengan memperbanyak panel pembacaan. Hal itu dilakukan agar target rekapitulasi di tingkat provinsi selesai sesuai target, tidak melebihi tanggal 12 Mei 2019.
"Sampai 8 panel. Selain masalah TPS, ada juga kabupaten/kota yang pembacaannya agak lambat. Kendala itu sebagian besar di Tangerang Raya," ucapnya.
Komisioner Bawaslu Tangsel, Slamet Sentosa, saat dikonfirmasi membenarkan kendala di Tangsel. Menurut dia, kesiapan PPK (panitia pemilihan kecamatan) untuk pleno belum maksimal.
Sementara itu, Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Tangsel, Bambang Dwitoro, saat dikonfirmasi enggan memberi tanggapan. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
