Pimpin Apel Pengamanan Pemilu, Eva Dwiana: Bandar Lampung Harus Jadi Barometer!
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memimpin apel besar pengamanan Pemilu 2024 dan pembersihan APK di halaman parkir Pemkot Bandar Lampung, Senin (12/02/2024).
Eva Dwiana mengatakan Kota Bandar Lampung harus bisa menjadi barometer positif bagi daerah lain dalam pelaksanaan Pemilu yang aman dan tenang.
Untuk mewujudkan hal itu, Pemkot Bandar Lampung telah berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan semua jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Guna menciptakan pemilu di Kota Bandar Lampung aman dan damai, kita juga telah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI, bahkan hingga ke tingkat RT,” kata Eva Dwiana di halaman parkir Pemkot.
Guna menyukseskan Pemilu 2024, ia juga mengaku telah memerintahkan aparatur hingga ke tingkat kelurahan. Tujuannya agar Pemilu berjalan dengan baik. “Kami selalu berkoordinasi hingga tingkat kelurahan,” katanya.
Di masa tenang Pemilu 2024 ini pihaknya juga gencar melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) di Bandar Lampung. Pada pencopotan APK itu, berkoordinasi dengan Bawaslu Bandar Lampung.
“Kalau APK hampir seluruhnya sudah dibersihkan, harapannya masyarakat semua mengikuti peraturan. Sementara, pengawasan di kelurahan dan kecamatan adalah Bawaslu. Harapan pula semuanya tertib,” terang dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Apriliwanda mengatakan pada masa tenang Pemilu 2024, pihaknya fokus melakukan pengawasan dan penertiban APK di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung.
“Memasuki hari tenang pada 11-13 Februari, pertama kami fokus pengawasan dan penertiban APK dengan mengerahkan semua mulai dari TPPS sampai Panwas. Kemudian juga money politik dan hoaks,” tuturnya.
Dalam penertiban APK tersebut, Bawaslu mendapatkan dukungan dari Pemkot Bandar Lampung berupa mobil Penerangan Jalan Umum (PJU). “Mobil PJU itu untuk menjangkau APK yang tidak terjangkau kami,” kata dia. (*)
Eva Dwiana
pembersihan APK
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
