Pilwali Bogor, Bima Arya dan Eks Pejabat KPK lapor LHKPN

Default Avatar

Anonymous

19 Januari 2018 15:12 WIB
Elektoral | Rilis ID
 Pasangan bakal calon Wali kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali kota Bogor Dedie A. Rachim . FOTO: RILIS.ID/Tari Oktavian
Rilis ID
Pasangan bakal calon Wali kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali kota Bogor Dedie A. Rachim . FOTO: RILIS.ID/Tari Oktavian

RILISID, — RILIS.ID, Jakarta— Pasangan bakal calon Wali kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali kota Bogor Dedie A. Rachim melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka berdua tampak akrab saling bersandingan menuju lobi penerimaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saya sebelumnya pernah melaporkan LHKPN tahun 2014, kedatangan saya ke sini untuk melengkapi berkas," kata Bima di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Saat ditanya berapa total harta kekayaannya terbaru, Bima Arya tak mau membukanya. Dia mengatakan, akan terlebih dahulu mengurusnya ke bagian administrasi LHKPN KPK.

"Untuk perkembangannya nanti saya sampaikan," sebutnya.

Sebelumnya diketahui, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan kembali maju dalam perhelatan pilkada 2018. Untuk pendampingnya, ia pun ternyata lebih memilih pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dedie A. Rachim menjadi nama yang ia pilih untuk mendampinginya sebagai calon Wakil Wali Kota Bogor tahun 2018. Dedie merupakan Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo berujar pihaknya telah menyetujui langkah pegawainya untuk turun ke politik. Menurutnya, ini penting guna menciptakan pemerintahan yang bersih.

"Pimpinan KPK setuju, merestui dan mendukung, agar bisa membantu mewujudkan pemerintahan yang efektif, dan bersih, serta bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di Kota Bogor," kata Ketua KPK Agus.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya