Pileg 2019, PAN Siap Diverifikasi Faktual
Anonymous
RILISID, — RILIS.ID, Jakarta— Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengatakan, pihaknya siap menghadapi verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalihnya, sudah mengantisipasi sejak penelitian administrasi, sebelum keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya, mau tidak mau, kita laksanakan verifikasi faktual merupakan tambahan pekerjaan. Kita juga sudah siap pada saat kita memverifikasi parpol itu, faktualnya juga sudah kita siapkan," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Keharusan verifikasi faktual tertuang melalui putusan MK yang diujimaterikan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Putusan tersebut bernomor 53/PUU-XV/2017.
Eddy menambahkan, PAN sedang bekerja maksimal, agar lolos menjadi peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Salah satunya, terkait terpenuhinya syarat keanggotaan partai.
"Mau tidak mau, harus kita laksanakan. Saya kira, sekarang teman-teman bekerja ekstra keras, agar target yang dicapai bisa optimal," tukasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
