Pengamat: Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf karena Dicuekin Prabowo

Sukma Alam

Sukma Alam

Jakarta

14 November 2018 19:25 WIB
Elektoral | Rilis ID
FOTO: Istimewa
Rilis ID
FOTO: Istimewa

RILISID, Jakarta — Pengamat politik dari Voxpol Center Pangi Syarawi Chaniago menilai, Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara pasangan Capres-Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin karena PBB tak memiliki kontribusi besar terhadap Prabowo-Sandiaga. Ia menyebut, PBB tak begitu penting di koalisi tim pasangan 02.

"Yusril akhirnya memutuskan menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin setelah lama dicuekin dan terkesan tidak dianggap penting oleh kubu Prabowo-Sandi. PBB menjadi salah satu partai yang merasa tidak diperhitungkan, tidak dianggap dan tidak diajak bicara terkait susunan format koalisi yang menjadi ruh dari tim pemenangan pasangan kandidat," ujar Pangi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Selain itu ia menilai, suara PBB tak akan solid mendukung pasangan nomor 01. Pangi menyarankan agar Yusril membangun komunikasi politik antara koalisi Jokowi-Ma'ruf dengan elite dan kader PBB. 

"Pilihan politik ini punya potensi memecah kebuntuan dan membuka peluang perluasan basis untuk memilih PBB, dengan catatan Yusril sebagai tokoh sentral harus segera membangun asosiasi terhadap capres-cawapres yang didukung dan menunjukkan sikap pembelaan dan keberpihakan kepada kandidat yang diusung oleh Koalisi Indonesia Kerja, tapi tentu saja ini bukan pekerjaan yang mudah bukan?" paparnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin di Pemilu Presiden 2019. Yusril bersedia menjadi kuasa hukum berkat ajakan dari Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf yaitu Erick Tohir.

"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya. Akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi pengacaranya kedua beliau (Jokowi-Ma'ruf) itu," ujar Yusril beberapa waktu lalu.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya