Paslon Dilarang Libatkan Anak-anak hingga Lansia saat Kampanye Pilkada

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

29 September 2020 17:41 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah. FOTO: Dwi Des
Rilis ID
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah. FOTO: Dwi Des

RILISID, Bandarlampung — Pasangan calon (paslon) dan tim kampanye dilarang mengikutsertakan balita, anak-anak, ibu hamil atau ibu menyusui dan orang lanjut usia (lansia) dalam kegiatan kampanye Pilkada Serentak 2020.

Larangan ini tertuang dalam PKPU No. 13 Tahun 2020 Pasal 88 E ayat 1 yang berbunyi "Paslon dan tim kampanye dilarang mengikut sertakan balita, anak-anak, ibu hamil/menyusui, dan orang lanjut usia dalam kegiatan kampanye yang dilakukan melalui tatap muka secara langsung".

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah akan melakukan pengawasan terkait hal itu melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk meninjau kegiatan kampanye di lapangan.

Ia menjelaskan apabila imbauan ini dilanggar, maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa peringatan tertulis terhadap paslon.

"Bawaslu punya kewenangan memberikan peringatan tertulis saat terjadinya pelanggaran secara langsung," ujarnya, Selasa (29/9/2020).

Ia juga dapat menginstruksikan mereka untuk pulang,  apabila teguran tertulis tidak mendapat respon tim kampanye.

"Apabila mereka masih ikut dan terlibat dalam kampanye, Bawaslu dapat menyuruh mereka untuk pulang, karena mereka ini golongan yang rentan terhadap Covid-19," ungkap Candrawansah.

Candrawansah menambahkan, masih memperbolehkan kegiatan kampanye terhadap kategori ini, namun hanya dapat melalui dunia maya.

"Mereka masih dapat melihat kampanye melalui media sosial maupaun daring," imbaunya. (*)

Laporan: Dwi Des Saputra

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya