Panwascam Sebut Tak Ada Permasalahan Soal Temuan Seratusan DPK di Kecamatan Langkapura
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Langkapura menilai temuan ratusan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang tersebar di kecamatan Langkapura tak ada permasalahan.
Ketua Panwascam Langkapura Meita Wida Indira mengatakan, hasil pengawasan DPK yang tersebar di TPS Langkapura telah sesuai dengan aturan yang ada.
Meita menerangkan, beberapa pemilih memang tidak terdapat dalam DPT Online, tetapi memiliki KTP sesuai dengan domisili, sehingga boleh memilih.
"Tapi kita memang kelemahannya tidak meminta salinan KTP untuk dilampirkan, tetapi hanya dicek saja," ujarnya.
Soal banyaknya DPK yang dinilai tidak wajar, Meita menegaskan hal ini tidak benar, seluruh DPK yang hadir tidak melebihi surat suara yang ada di TPS.
Memang, banyak warga yang tidak tercantum dalam DPT, ada juga masyarakat yang masuk DPT tapi tidak sesuai dengan TPS domisili.
"Dan kita benar-benar mengawasi hal ini, para pemilih harus memilih sesuai dengan TPSnya," kata dia.
Sebelumnya ditemukan ratusan DPK di TPS yang tersebar di Kecamatan Langkapura, diantaranya di Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura, di TPS 001 jumlah DPK di TPS tersebut sebanyak 19 orang.
TPS 002 sebanyak 22 orang, TPS 003 sebanyak 26 orang, TPS 004 sebanyak 15 orang, dan TPS 006 sebanyak 34 orang, TPS 007 sebanyak 30 orang, TPS 013 sebanyak 22 orang.
Kemudian di Kelurahan Gunung Agung, TPS 009 terdapat DPK 19 orang, TPS 005 sebanyak 5 orang, TPS 006 9 orang. Sementara di Kelurahan Langkapura di TPS 009 sebanyak 14 orang, TPS 014 ada 11 orang. (*)
Seratusan DPK
Panwascam Langkapura
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
