PKS Gelar Rakorda Hadapi Pilwakot 2020

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

19 Januari 2020 21:30 WIB
Politika | Rilis ID
DPD PKS Bandarlampung menggelar rakor daerah menghadapi pilwakot 2020. FOTO: IST
Rilis ID
DPD PKS Bandarlampung menggelar rakor daerah menghadapi pilwakot 2020. FOTO: IST

RILISID, Bandarlampung — DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandarlampung terus memanaskan mesin politiknya. Setelah menyelesaikan penjaringan terbuka dan menyerahkan empat rekomendasi bakal calon walikota ke DPW PKS Lampung, PKS Bandarlampung menggelar rapat koordinasi daerah (rakorda) di GSG Ragom Sejahtera, Minggu (19/1/2020).

Ketua Umum DPD PKS Bandarlampung Aep Saripudin mengatakan, pada dasarnya rakorda merupakan agenda tetap PKS setiap awal tahun untuk merumuskan dan membuat program kerja selama setahun ke depan. Tapi karena tahun 2020 ini adalah tahun politik di kota Bandarlampung, maka rakorda ini selain menjadi ajang penyusunan program kerja juga sebagai bagian dari konsolidasi struktur PKS jelang pilwakot bulan September nanti.

"Sebagai parpol, PKS sudah tentu akan berpartisipasi dalam pilwakot Bandarlampung. Sesuai dengan tema rakorda hari ini, bahwa PKS ingin Bandarlampung menjadi lebih baik lagi. Kami menilai kota saat ini sudah baik. Tapi dengan kehadiran PKS dalam jajaran pemerintahan, baik itu di legislatif atau eksekutif, maka insyaallah akan semakin lebih baik lagi, akan lebih banyak lagi kebermanfaatan-kebermanfaatan yang akan dirasakan oleh masyarakat Bandarlampung", kata Aep.

Aep melanjutkan, PKS hadir bukan hanya saat pemilu saja. Ada atau tidak ada pemilu, PKS tetap hadir di tengah-tengah masyarakat. Maka program kerja yang akan dibuat untuk setahun ke depan ini adalah program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dengan komandonya berada di pengurus PKS tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Kami berharap setelah rakorda ini PKS semakin kokoh dalam melayani masyarakat untuk Bandarlampung menjadi lebih baik lagi," pungkasnya. (*)

 

 

 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya