Naik Hingga 200 Persen, Honor Ketua PPS Kini Mencapai Rp1,5 Juta

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

30 Mei 2022 16:51 WIB
Politika | Rilis ID
Suasana rapat pleno pembahasan anggaran KPU Provinsi Lampung dengan KPU kabupaten/kota. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Suasana rapat pleno pembahasan anggaran KPU Provinsi Lampung dengan KPU kabupaten/kota. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung dan kabupaten/kota masih menyusun besaran anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Menurut komisioner KPU Lampung bidang Perencanaan dan Logistik, Titik Sutriningsih, honorarium badan adhoc mengalami kenaikan. Seperti Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), dari sebelumnya Rp500 ribu menjadi Rp1,5 juta.

"Jadi ada kenaikan sebesar 200 persen. Tapi kita masih menunggu kepastian dasar hukumnya dari Kementerian Keuangan," ujarnya, Senin (30/5/2022).

Selain itu, untuk anggaran Pilkada 2024 diberlakukan sistem sharing antara KPU provinsi dengan kabupaten/kota, sehingga tidak dibebankan seluruhnya ke provinsi. 

"Untuk sistem sharing ini, diharapkan tidak membebankan pemkab dan Pemprov, setidaknya seimbang," katanya.

Menurut Titik, untuk besaran anggaran, tidak terlalu jauh dengan pilkada 2018 lalu. Karena dengan sistem sharing ini kenaikannya tidak besar, kecuali anggaran seluruhnya ditanggung provinsi.

"Kalau semua rancangannya sudah fix hari ini, insyallah pekan depan akan kita ajukan ke provinsi Lampung," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Honorarium Bandan Adhoc

KPU

Lampung

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya