Naik 1 Miliar, DPRD Setujui Usulan Anggaran Pilkada KPU Bandarlampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

18 Agustus 2022 17:01 WIB
Politika | Rilis ID
Penandatangan hasil audiensi KPU dengan DPRD Bandarlampung di kantor DPRD Bandarlpung, Kamis (18/8/2022) foto: Istimewa
Rilis ID
Penandatangan hasil audiensi KPU dengan DPRD Bandarlampung di kantor DPRD Bandarlpung, Kamis (18/8/2022) foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — DPRD Bandarlampung menyetujui usulan anggaran Pilkada 2024 KPU Bandarlampung sebesar Rp.40 miliar.

Anggaran mengalami kenaikan Rp.1 miliar dibanding anggaran Pilkada pada tahun 2020 sebesar Rp.39 miliar yang dibiayai oleh APBD Pemerintah Kota Bandarlampung.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan, berdasarkan surat audiensi dari Gubernur Lampung, KPU kabupaten/kota diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan juga DPRD Bandarlampung.

"Kita menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan DPRD Bandarlampung," ujarnya Kamis (18/8/2022).

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta anggaran anggaran Pilkada dapat dialokasikan ke APBD 2023.

Apabila ditotal, kebutuhan anggaran Pilkada sebanyak anggaran Rp.56 miliar, namun hasil Cost Sharing di provinsi Rp.16 miliar.

Sehingga anggaran Pilkada di Bandarlampung sebesar Rp.40 miliar, naik Rp.1 miliar dari anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp.39 miliar.

"Jadi tadi kita meminta DPRD Bandarlampung anggaran ini dimasukan ke APBD 2023 Pemkot Bandarlampung," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, pihaknya menerima usulan anggaran Pilkada KPU Bandarlampung dan akan dialokasikan dalam APBD 2023.

Menurutnya, Pilkada ini sudah rutin dilaksanakan dalam lima tahun sekali. Merupakan pesta demokrasi penyaluran aspirasi masyarakat untuk memilih kepala daerah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Anggaran

Pilkada 2024

Bandarlampung

KPU

DPRD

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya