Musda Demokrat Lampung Diundur, Jabatan Ridho Diperpanjang DPP?

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

4 Agustus 2021 20:27 WIB
Politika | Rilis ID
Wakil Ketua DPD Demokrat Lampung Hanifal. FOTO: Sulaiman
Rilis ID
Wakil Ketua DPD Demokrat Lampung Hanifal. FOTO: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Masih tingginya tingkat penyebaran covid-19 di Provinsi Lampung, membuat DPD Partai Demokrat Lampung terpaksa mengundur kembali jadwal Musyawarah Daerah (Musda) hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Wakil Ketua DPD Demokrat Lampung Hanifal menerangkan, karena penyebaran covid-19 di Lampung masih belum terkendali, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengambil kebijakan untuk menunda Musda. 

"Dihentikan sementara sambil menunggu perkembangan pandemi covid-19," ungkapnya pada Rabu (4/8/2021).

Hanifal menerangkan, pihaknya belum mengetahui apakah tetap dilaksanakan pada tahun ini atau tidak. Namun ia memastikan bahwa M. Ridho Ficardo tetap maju sebagai ketua. 

"Sementara untuk masa jabatannya kemungkinan akan diperpanjang karena ambang batas masa jabatan Ridho sebagai ketua sampai Agustus 2021," ungkapnya. 

Namun lanjutnya, kebijakan diperpanjangnya masa jabatan tersebut berada di DPP, sehingga tidak terjadi riak-riak di bawah, karena ini sesuai peraturan organisasi. 

"Tapi ini akan berpengaruh juga pada tahapan pemilu yang dimulai tahun 2022," tukasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Musda

Partai Demokrat

DPD Demokrat Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya