Money Politics Diduga dari Paslon Nomor 3 Rambah Lapas Rajabasa

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

26 Juni 2018 15:29 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua Panwaslu Kota Bandarlampung Chandrawansyah dan anggota Panwaslu Yahnu Wiguno Sanyoto diwawancara di Lapas Rajabasa. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/M.Iqbal
Rilis ID
Ketua Panwaslu Kota Bandarlampung Chandrawansyah dan anggota Panwaslu Yahnu Wiguno Sanyoto diwawancara di Lapas Rajabasa. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/M.Iqbal

RILISID, Bandarlampung — Panwaslu Kota Bandarlampung mengungkap peredaran money politics jelang Pilgub Lampung di Lapas Kelas IA Bandarlampung atau Lapas Rajabasa, Selasa (26/6/2018).

Tiga orang diamankan dari lapas itu berikut sejumlah uang yang diduga berasal dari pasangan calon (paslon) gubernur-wagub nomor urut 3, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim.

“Ya kami mendapatkan temuan ada 3 narapidana yang menerima uang Rp250 ribu, aliran dana itu dicurigai dari paslon nomor urut 3,” terang Ketua Panwaslu Bandarlampung Chandrawansyah kepada rilislampung.id di Lapas Rajabasa.

Dirinya melanjutkan tiga orang tersebut berinisial SN,TP dan IP.

“Saya belum bisa kasih informasi detail ini masih pengembangan, nama-nama mereka juga kan banyak yang tidak sesuai dengan KTP mereka, makanya itu inisial dulu,” lanjutnya.

Meskipun demikian diduga aliran dana tersebut merupakan politik uang dari paslon nomor urut 3.

“Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana perubahan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada mengatur sanksi pidana bagi pihak manapun yang menjalankan praktik politik uang,” tegasnya.

Terpisah Kalapas Rajabasa Sujonggo menerangkan bahwa penangkapan tersebut merupakan kerjasama pihaknya dengan satker terkait.

“Iya tadi ada kejadian itu sekitar jam 13.30. Kalau informasinya dari kemarin sore. Kalau kita hanya sifatnya membantu saja” tuturnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya