Minta Isnan Sebarkan Ujaran Kebencian, Joni Fadli: Saya Berikan Rp6 Juta

Default Avatar

Anonymous

Lampung Timur

7 Juni 2018 19:43 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto

RILISID, Lampung Timur — Joni Fadli mengaku telah memberikan uang sebesar sebesar Rp6 juta kepada Isnan Subkhi dan dua rekannya untuk dana operasional saat menyebarkan selebaran berisi ujaran kebencian terhadap pasangan calon nomor urut 1 Ridho-Bachtiar.

“Saya berikan uang tersebut sebagai dana operasional penyebaran (Selebaran ujaran kebencian),” katanya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur, Kamis (7/6/2018).

Menurut dia, uang yang diberikan kepada Isnan Subkhi dan dua rekannya merupakan dana pribadinya hasil bekerja. (Baca: Sidang Kasus Black Campaign, Joni Fadli Sebut Jimi sebagai Pembuat Naskah)

“Uang itu dari kantong saya pribadi,” ucapnya di hadapan majelis hakim.

Joni Fadli juga membantah telah menerima uang dari Jimi yang ia sebut sebagai pembuat naskah ujaran kebencian.

“Saya tidak terima apapun dari Jimi, selain selebaran itu,” tuturnya menjawab pertanyaan salah seorang majelis hakim.

Saksi juga mengaku sudah enam tahun mengenal Isnan Subkhi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat hendak menyebarkan selebaran ujaran kebencian beberapa waktu lalu.

“Saya kenal dia, karena sebagai aktivis, makanya saya meminta Isnan untuk menyebarkan selebaran tersebut,” akunya.

Hingga berita ini diturunkan, sosok Jimi yang disebut-sebut Joni Fadli masih misterius. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya