Menkumham: Percayakan KPU Bekerja Profesional

Sukma Alam

Sukma Alam

Yogyakarta

23 April 2019 18:01 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Yogyakarta — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly meminta semua pihak memercayakan ke Komisi Pemilihan Umum untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu serentak 17 April 2019.

"Kita serahkan ke KPU, kita percaya KPU akan bertindak secara profesional untuk menyelesaikan masalah-masalah pemilu," kata Menkumham di Yogyakarta, Selasa (23/4/2019).

Pernyataan itu disampaikan Menkumham menanggapi pertanyaan wartawan seputar masalah Pemilu 2019 usai membuka pertemuan "Meeting of the Senior Officials on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters" (Sommlat) ke-9 di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta.

Menkumham tidak menjelaskan detail masalah-masalah pemilu serentak atau pemilihan presiden dan wakil presiden yang bersamaan dengan pemilihan legislatif itu, namun menurutnya bangsa Indonesia telah melaksanakan pemilu yang aman.

"Kita berharap seluruh anak bangsa, dan kita sudah melakukan pemilu dengan baik, aman, bahwa  ada satu-dua hal, hal-hal kecil, itu tidak ada masalah," katanya.

Menkumham juga mengatakan, sudah ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dibentuk di tingkat pusat dan daerah, sehingga pengawas tersebut akan bersinergi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah-masalah pemilu yang ada.

"Bawaslu ada, panwas di tingkat daerah ada, biarlah itu (masalah) diselesaikan dengan baik oleh mereka, kita percayakan, kita sudah melakukan pemilu pascareformasi dengan tidak ada gejolak sama sekali," katanya.

Oleh karena itu, Menkumham tetap memercayai pelaksanaan pemilu serentak pertama kali di Indonesia ini hasilnya nanti tidak akan menimbulkan gejolak.

"Saya percaya Indonesia yang besar ini, yang melakukan pemilihan sangat kompleks untuk pertama kalinya pemilihan presiden dan legislatif secara serentak, tanpa ada gejolak yang berarti. Harapan kita hasilnya juga tanpa menimbulkan gejolak," katanya dilansir Antara.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya