MUI: Jangan Kampanye di Masjid dan Musala

Default Avatar

Anonymous

Padang

7 Mei 2018 11:38 WIB
Elektoral | Rilis ID
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). FOTO: Ist
Rilis ID
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). FOTO: Ist

RILISID, Padang — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta tempat ibadah tak menjadi sarana kampanye saat Ramadan. Dengan demikian, kesucian masjid dan musala terjaga dari provokasi.

Ketua MUI Padang, Duski Samad, juga meminta ulama serta pengurus tempat ibadah bersikap netral. Dengan demikian, masjid dan musala tak disalahgunakan untuk menggiring jemaah memilih calon tertentu.

"Hindari pengajuan bantuan dana kepada pasangan calon yang bisa saja berpotensi kampanye, dan bentuk-bentuk kegiatan yang bermotif atau dapat diduga sebagai bentuk politik praktis dalam memberikan ceramah Ramadan," ujarnya di Padang, Sumatera Barat, Senin (8/5/2018).

Duski menerangkan, ibadah dan politik bagian dari ajaran Islam yang harus dilakukan secara bersamaan. Namun, harus dilaksanakan dengan arif.

"Jangan pula ada yang mempertentangkan ajaran Islam dengan politik, karena politik merupakan bagian dari ajaran Islam sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad," jelasnya.

Kepada masyarakat, MUI pun meminta berpartisipasi dengan memilih kandidatnya masing-masing tanpa paksaan. Hal itu sesuai Fatwa MUI tahun 2009 dan 2014.

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Padang 2018 diikuti dua kandidat. Yakni, pasangan Emzalmi-Desri Ayunda dan Mahyeldi Ansharullah-Hendri Septa. Pemilihan rencananya diadakan 27 Juni.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya