Ini Sebabnya Banyak Calon Kepala Daerah Berlatar Belakang Pengusaha

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

26 Juni 2018 16:18 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Peneliti bidang politik The Indonesian Institute Fadel Basrianto menyimpulkan, demokrasi Indonesia yang masih berbiaya tinggi menjadi sebab Pilkada kerap diisi calon-calon yang berlatar belakang pengusaha. Ini karena pengusaha memiliki modal besar untuk bertarung dalam 'pasar bebas' Pilkada.

Fadel mengatakan hal ini usai pihaknya mendapati temuan jumlah calon kepala daerah yang berlatar belakang swasta atau pengusaha mencapai 44, 89 persen pada Pilkada 2018.

Pada Pilkada 2017, dari 310 calon kepala daerah 50 persennya berlatar belakang swasta atau pengusaha. Sisanya, berlatar belakang sebagai petahana PNS, anggota DPR/DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, anggota DPRD, Pejabat BUMN/BUMD, anggota TNI/Polri, dan perangkat serta kepala desa.

"Partai politik tidak ingin mengambil risiko yang tinggi. Jika partai politik tidak mengajukan kandidat yang berpotensi menang, maka risiko mereka kehilangan suara untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 akan membesar," jelas Fadel.

Karena itu, menurut dia, opsi yang dipilih oleh partai politik hanya ada dua, yakni mendukung kandidat yang memiliki modal besar atau kandidat yang telah memiliki modal popularitas yang tinggi seperti yang dimiliki oleh petahana.

Implikasinya, aktor-aktor yang dapat mengakses menjadi calon kepala daerah menjadi lebih ekslusif di mana orang yang dapat menjadi calon kepala daerah haruslah orang yang memiliki modal yang besar, atau tingkat popularitas yang tinggi.

Pada Pilkada 2017, jumlah persentase petahana sebesar 16,61 persen, sedangkan pada Pilkada 2018, partisipasi petahana meningkat menjadi 19,49 persen.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya