LAdA Damar: Prioritaskan Caleg Perempuan, Tidak Sekadar Dapat Nomor Urut
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pada Pemilihan Umum (Pemilu) setiap partai diwajibkan menempatkan Calon Legislatif (Caleg) perempuan sebanyak 30 persen.
Namun kenyataannya, banyak caleg perempuan malah berada di urutan paling bawah.
Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LAdA) Damar Lampung, Selly Fitriani, karenanya meminta komitmen Partai Politik (Parpol) di Lampung.
"Jadi harapannya politisi perempuan mendapat nomor urut yang baik di atas. Tidak hanya asal nomor urut," ujarnya, Sabtu (4/6/2022).
Untuk memperjuangkan hal ini, aktivis perempuan Lampung ini bekerjasama dengan Kaukus Perempuan Politik Lampung dan seluruh partai pemenang.
Setiap parpol, terkadang mengirim kader perempuan potensial untuk diberikan peningkatan kapasitas untuk dipromosikan atau dikampanyekan.
"Harapannya keterpilihan perempuan di legislatif dapat bertambah dari yang saat ini berjumlah 17 orang," katanya.
Ia juga berharap partai memilih caleg perempuan yang benar-benar menguasai isu dan aspirasi perempuan.
Karena parpol ini menjadi ruang yang sangat efektif untuk lahirnya kebijakan yang pro terhadap perempuan.
Dia mencontohkan 17 perempuan di DPRD Lampung yang mampu melahirkan beberapa kebijakan seperti Perda Nomor 2 tentang Pencegahan dan Penghapusan Kekerasan.
Caleg Perempuan
Pemilu
Lada Damar
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
