KPU dan Bawaslu Diminta Tegas soal Kampanye Hitam

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

5 Mei 2018 14:44 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.

RILISID, Jakarta — Analis Komunikasi Politik dari UIN Jakarta, Gun Gun Heryanto, mengatakan, gesekan antar kelompok pembuat tagar tak akan terhindari ketika bertemu di dunia nyata. Untuk itu ia meminta para pengelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu untuk mengawasi agar tidak adanya konflik antar kelompok.

"Gesekan nggak bisa dihindari oleh karena itu rambu-rambunya yang harus tegas untuk kemudian menghindari konflik baik itu dari peraturan KPU, pengawasan bawaslu untuk kemudian mengawasi stage of conflict," katanya dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (5/5/2018).

Tak hanya itu saja, ia juga berharap agar Pemerintah Daerah setempat mengetatkan praktek aturan terkait dilarangnya Car Free Day menjadi ajang atraksi berbau politik.

"Bagi saya rumusnya apa yang dilakukan teman-teman dengan hastag itu fenomena biasa. Hanya masalahnya ketika gunakan ruang publik seprti CFD maka harus taat pada aturan berlaku pergub no 12 taun 2012 pasal 7, bukan untuk ekspresi politik tapi untuk lingkungan hidup, seni dan budaya," paparnya.

Menjawab hal itu, anggota Bawaslu Rahmat Bagja berujar pihaknya sudah meminta pemda DKI Jakarta untuk menindak tegas jika ditemukan pihak yang menggunakan Car Free Day sebagai atraksi politik. Walaupun begitu ia memandang aksi memakai kaos #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja sejauh tidak ada intimidasi maka tak melanggar aturan yang ada.

"Kami harapkan CFD kami minta kembalikan lagi ke peraturan pemda. Kami sudah minta ke pak Gubernur untuk kembalikan ke fungsi asalnya. Sejauh ini masih dalam koriodor belum ada pelanggaran," paparnya.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengaku masih persilahkan aksi tagar melalui kaos tersebut. Namun ia menegaskan, akan menindak jika sudah melewati batasan kampanye hingga intimidasi kepada seseorang.

"Kalau sudah mulai fitnah, hina dan ganggu itu ada UU tersendiri. Klalau apabila kegiatan dikategorikan kampanye itu ga boleh karena ada beberapa hal yang dijadikan rambu-rambu maka kegiatan semacam ini semua orang harusnya mau berperan aktif. Silahkan saja beriringan asal enggak saling fitnah dan hujat," pesannya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya