KPU Jatim Cek Data WNA ke Dispendukcapil
Budi Prasetyo
Surabaya
RILISID, Surabaya — Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam meminta agar KPU kabupaten/kota mendata ulang terhadap WNA yang tinggal di Jawa Timur. Pendataan itu diperlukan untuk mengecek apakah ada WNA yang masih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2019.
"Kami sudah mengintruksikan kepada seluruh KPU kobupaten kota untuk berkoordinasi dengan dispendukcapil meminta agar mendata WNA yang tinggal di Jatim," katanya Kamis (28/2/2019).
Menurut Anam, pihaknya akan memastikan bahwa WNA tidak masuk dalam DPT Pileg dan Pilpres 2018. Anam menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dispendukcapil di kabupaten/kota agar segerab memberikan data tersebut.
"Kami ingin memastikan bahwa yang ada di DPT tidak ada WNA. Yang memiliki data adalah dukcapil karena itu kami melakukan pendataan," tambahnya.
Dikatakan Anam, pihaknya memang menerima informasi dari Kemendagri bahwa ada 1.500 WNA yang kini tinggal di Jatim. Mereka mempunyai Kitas, sesuai dengan izin tinggal yang diberikan Kemendagri.
"Kalau dari informasi teman-teman di Kemendagri memang ada 1.500 WNA di Jatim," jelasnya.
Anam mengatakan, jika nantinya memang ada WNA yang tercatat dalam DPT, maka pihaknya memastikan akan mencoretnya, saat pemutakhiran data pemilih. KPU Jatim sendiri akan melakukan perbaikan DPT sampai menjelang pemilihan digelar.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
