KPU Jatim Akan Dirikan 2 TPS untuk Warga Syiah di Sampang Madura

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

Surabaya

9 Juni 2018 02:52 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ilustrasi: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
Ilustrasi: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Surabaya — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan mendirikan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk warga Syiah Sampang di Rusunawa Puspa Agro, Madura. Nantinya, dua TPS itu akan difungsikan untuk mencoblos saat Pemilihan Bupati (Pilbup) Sampang dan Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.

"Jadi suratnya sudah turun dari KPU pusat bahwa kita akan memfasilitasi warga Syiah untuk mendirikan TPS di Rusunawa Puspa Agro," kata Komisioner KPU Jawa Timur Choirul Anam, Jumat (8/6/2018).

Dia mengatakan, dua TPS itu diperuntukkan bagi warga Syiah yang ada di kecamatan Karang Penang dan Omben. 

"Di sana ada dua TPS  25 di desa Blu Uran, kecamatan Karang Penang, 124 pemilih dan TPS 59 desa Karanganyam kecamatan omben 159 pemilih 253 pemilih," katanya. 

Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait dengan pendirian TPS tersebut. Dia berharap agar pendirian TPS itu tidak menimbulkan polemik di masyarakat. 

"Dua desa administrasi desa ya beda mau tidak mau beda terkait Syiah dan sudah clear. Saya koordinasi dengan Polres siap untuk melaksanakan," pungkasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya