Jelang Pilkada, Bawaslu Jatim Petakan TPS Rawan
Budi Prasetyo
Surabaya
RILISID, Surabaya — Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur Aang Kunaifi mengatakan, pihaknya terus memantau lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan kecuranhan di Pilkada serentak 2018 yang digelar, 27 Juni 2018 esok.
Pemetaan yang dilakukan ini mengacu kepada beberapa indikator, yakni politik uang, tidak terdistribusikan form c6 atau undangan pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan tempat pemungutan berada di dekat posko pemenangan.
“Bawaslu Jatim telah melakukan persiapan pemungutan dan perhitungan suara. Pemetaan dilakukan pada beberapa TPS rawan,” ujar Aang, Selasa (25/6/2018).
Untuk politik uang misalnya, hasil pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu telah ada wilayah TPS terbuka dapat mempengaruhi pemilih. Potensi kerawanan ini diidentifikasi dari beberapa pemilihan terakhir. Secara terperinci 243 TPS di Bojonegoro, 209 TPS Ponorogo, 174 TPS Bangkalan, 158 TPS di Malang, 104 TPS Magetan dan 90 TPS di Probolinggo.
“Pengawas TPS harus fokus terhadap (temuan) ini,” ungkapnya.
Kemudian kerawanan dari indikator praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye. Panwas mencatat beberapa temuan wilayah yang ada praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye selama 15 Februari sampai 22 Juni 2018.
Aang juga mewaspadai kemungkinan ada relawan bayaran. Pada kasus ini, perlu ada perhatian karena sangat besar menimbulkan kerawanan politik uang.
“Pemetaan pada indikator ini rawan terjadi di kota Surabaya dengan 138 TPS ada Relawan bayaran pasangan calon diwilayah TPS, kabupaten Magetan ada 116 TPS, kabupaten Probolinggo ada 93 TPS, kabupaten Bangkalan ada 92 TPS, kabupaten Ponorogo ada 75 TPS dan kabupaten Kediri ada 68 TPS,” bebernya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
