Jelang Pemilu 2024, Golkar Lampung Rombak Struktur Pengurus
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kecuali ketua, sekretaris dan bendahara, DPD I Partai Golkar Lampung melakukan perombakan sejumlah pejabat dalam struktur kepungurusan partai Golkar Lampung.
Perubahan struktur pengurus periode tahun 2020-2025 tersebut tertuang dalam SK Pengurus Golkar Lampung Nomor Skep-468/DPP/GOLKAR/VII/2022, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Sekjen Golkar Lodewijk F. Paulus pada 22 Juli 2022.
Untuk kepengurusan, jabatan ketua masih tetap dijabat oleh Arinal Djunaidi, begitu juga dengan sekretaris yakni Ismet Roni dan bendahara Erwin Eka Kurniawan.
Sementara terjadi perubahan dalam posisi wakil ketua DPD I Golkar Lampung diantaranya, Wakil Ketua Bidang Organisasi, misalnya dari Abi Hasan Muan, digantikan Made Bagiasa.
Kemudian Tony Eka Chandra kembali dan menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kemasyarakatan. Sementara Supriyadi Hamzah kini menjabat sebagai ketua Fraksi DPRD Provinsi Lampung.
Kemudian, Ryco Menoza, Mohamad Reza Pahlevi, Marsidi Hasan. Dimana Reza Pahlevi kini menjadi wakil ketua. Selain itu muncul juga politisi muda yakni Wiliam Adi Jaya, dan vokalis hijau daun Dedi Irawan (dude).
Selain itu, tokoh-tokoh Lampung seperti mantan ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, mantan ketua PWI Lampung. Marsidi Hasan (mantan Bupati Waykanan), Saply (mantan Bupati Mesuji), Handitya Narapati (mantan wakil Bupati Pringsewu), Cahandra lela (mantan wakil bupati Mesuji), juga turut bergabung dengan partai Golkar.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni mengatakan, pergantian pengurus dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa.
"Dan ini sudah disampaikan dalam rapat terbatas pada Sabtu (27/8/2022) kemarin," ungkapnya Minggu (28/8/2022).
Menurutnya, perubahan komposisi pengurus Golkar di Lampung, dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja, fungsi, dan peran pengurus DPD Partai Golkar, agar visi dan program Golkar bisa berjalan dengan baik.
Golkar
Rombak Pengurus
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
