Inilah Daftar 8 Lembaga Survei dan Satu Pemantau Resmi
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Delapan lembaga survei dan satu lembaga pemantau pemilu sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung untuk Pilkada serentak 2018.
Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, mengungkapkan mereka telah memberikan izin untuk melakukan quick count (hitung cepat) pada coblosan 27 Juni mendatang.
Delapan lembaga survei tersebut adalah Indo Barometer, SMRC, Charta Politika, Cyrrus Network, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Lampung (LeSLA), Kuadran, dan Rakata Institute.
Komisioner KPU Provinsi Lampung, Divisi Hukum M Tio Aliansyah, menambahkan untuk pemantau pemilu adalah Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Lampung.
"Nanti mereka memantau di 13 kabupaten saja. Itu berdasarkan yang mereka laporkan ke KPU, " ungkapnya, Senin (25/6/2018).
Terpisah, Ketua KIPP Lampung, Iksan Kurniadi, menjelaskan pihaknya akan menurunkan sekitar 1.000 relawan untuk memantau Pilgub Lampung pada 27 Juni 2018.
"Disebar terutama ke wilayah-wilayah yang kita anggap remote area (pinggiran). Agak pinggiran yang kira-kira rawan terjadi kecurangan," paparnya.
Iksan memperkirakan isu kecurangan pada Pilgub Lampung kali ini rendah mengingat saat ini banyak sekali pengawas pemilu. Baik dari Badan Pengawas Pemilu, relawan tim sukses pasangan calon, maupun pemantau independen.
"Lampung terlalu banyak mata dan telinga, karena masing-masing tim sukses maupun saksi dari kandidat saling lirik, saling kontrol. Ada bagusnya juga," tutupnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
