Ini Janji Dang Ike untuk Bandarlampung
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ike Edwin mantan Kapolda Lampung menyatakan kesiapannya untuk maju di Pilwakot Bandarlampung dari jalur perseorangan (independen).
Pernyataan tegas terkait pencalonannya itu, dia lontarkan saat dia berkunjung ke kantor Rilislampung.id, Minggu (19/1/2020).
Bahkan Dang Ike (sapaan akrab Ike Edwin) siap mengabdikan diri di kampung halamannya ini, jika diberi amanah masyarakat Kota Bandarlampung pada Pilkada 23 September 2020.
“Saya maju ini ingin membangun kota Bandarlampung agar lebih baik. Membuat masyarakat itu betul-betul dilayani, dan tidak merasa dipersulit oleh pemerintah dalam hal apa saja, baik dalam mengurus perizinan, maupun masalah kesehatan dan pendidikan,” kata Dang Ike.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menginginkan orang mengenal Bandarlampung ini adalah kota pendidikan, pariwisata, jasa serta kota agamis.
“Semoga dengan hadirnya saya bisa bangun Bandarlampung lebih baik, sejahtera, tenteram, harmonis,” harapnya.
Bersama wakilnya, Ike Edwin ingin sama-sama membangun Kota Tapis Berseri ini menjadi kota penyangga ibukota yang berkelas dan mampu mengambil manfaat dengan hadirnya Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung.
“Jadi meski sebulan lagi waktu untuk penyerahan berkas perseorangan. Dengan niat ibadah pasti dibuka Allah SWT. Karena tujuan kita maju bukan pamer jabatan, bukan untuk kaya. Tapi ingin mengubah demokrasi yang sudah terlanjur salah (demokrasi politik sembako), dan saya ingin mengubah itu semua,” ucapnya.
Mantan Sahli Sospol Kapolri ini berpesan agar masyarakat tidak terjebak dalam memilih pemimpin, karena yang harus dipikirkan adalah menjadi pemimpin itu bukan untuk dilayani tapi melayani atau menjadi pelayan masyarakat.
“Saya ingin kerja, program yang menyentuh rakyat. Orang nggak harus kenal Ike Edwin. Selain itu, masalah fee proyek harus dihilangkan sehingga ketika pengusaha membangun, betul-betul sesuai dengan aturan, dan proyek yang dikerjakan juga maksimal,” tegasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
